Bawaslu Kabupaten Sekadau hadiri Penyerahan Salinan Keputusan KPU Kabupaten Sekadau tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020
|
Sekretariat KPU Kabupaten Sekadau (Rabu, 23/9/2020) Bawaslu Kabupaten Sekadau menghadiri Penyerahan Salinan Keputusan KPU Kabupaten Sekadau tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020.
Hadir dalam acara ini seluruh unsur KPU Kabupaten Sekadau, Bawaslu Kabupaten Sekadau (Tiodorus Sutet, Kordiv. PHL), Jajaran Polres Sekadau, Kajari, Danramil, LO Bakal Pasangan Calon, dan Media.
Ketua KPU Kabupaten Sekadau Drianus Saban berkata "untuk persyaratan seluruh calon peserta sudah memenuhi syarat dan akan ditetapkan menjadi bakal calon, dengan demikian kedua bakal calon sudah sah menjadi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020".
Dengan penyerahan Salinan Keptusan ini maka tidak ada lagi kata Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 tetapi berubah menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020. (Adm)
Hadir dalam acara ini seluruh unsur KPU Kabupaten Sekadau, Bawaslu Kabupaten Sekadau (Tiodorus Sutet, Kordiv. PHL), Jajaran Polres Sekadau, Kajari, Danramil, LO Bakal Pasangan Calon, dan Media.
Ketua KPU Kabupaten Sekadau Drianus Saban berkata "untuk persyaratan seluruh calon peserta sudah memenuhi syarat dan akan ditetapkan menjadi bakal calon, dengan demikian kedua bakal calon sudah sah menjadi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020".
Dengan penyerahan Salinan Keptusan ini maka tidak ada lagi kata Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 tetapi berubah menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020. (Adm)