Lindungi Hak Pilih Warga, Bawaslu Sekadau Lakukan Pengawasan Melekat Coklit Terbatas PDPB Triwulan III
|
SEKADAU – Dalam rangka memastikan hak pilih setiap warga negara terlindungi serta menjamin validitas dan keakuratan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau menggelar Pengawasan Melekat (Waskat) pada proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan III, Rabu (16/9/2026).
Tim Bawaslu Kabupaten Sekadau turun langsung ke lapangan untuk memantau dan memverifikasi jalannya proses Coktas secara berkesinambungan di empat wilayah kecamatan utama, yakni Kecamatan Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Nanga Taman, dan Belitang Hilir.
Fokus Pengawasan Lapangan
Pengawasan melekat ini difokuskan pada pengujian faktual data kependudukan guna meminimalisir potensi kesalahan data pemilih sejak dini. Bawaslu memastikan setiap tahapan yang dijalankan oleh petugas pemutakhiran data berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai tata cara serta regulasi yang berlaku.
Akurasi dan Kesesuaian Prosedur
Tim jajaran pengawas memastikan pendaftaran dan pemutakhiran elemen data warga di lapangan mengikuti norma dan mekanisme tata cara Coklit yang ditetapkan.
Perlindungan Hak Pilih
Melakukan pencermatan langsung terhadap pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti warga yang telah meninggal dunia atau alih status TNI/Polri, serta perbaikan data ganda atau perubahan domisili.
Menjamin Transparansi dan Akuntabilitas
Kehadiran Bawaslu di tengah masyarakat menjadi bukti nyata komitmen lembaga pengawas dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang tepercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen Menjaga Kualitas Demokrasi
Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Kabupaten Sekadau menegaskan peran aktifnya dalam mengawal seluruh rangkaian Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar menghasilkan daftar pemilih yang sahih dan inklusif.
Bawaslu Sekadau juga mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sekadau untuk turut aktif memeriksa status hak pilihnya serta memberikan informasi kependudukan yang akurat kepada petugas, demi terwujudnya Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, serta bermartabat.
Tim Humas Bawaslu Sekadau