Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Sekadau Gelar Uji Petik PDPB dan Konsolidasi Demokrasi di Desa Rirang Jati
|
SEKADAU – Dalam upaya memastikan setiap hak pilih masyarakat terlindungi secara optimal, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau, Muhammad Sandi, melakukan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus Konsolidasi Demokrasi di Desa Rirang Jati, Kecamatan Nanga Taman, (17/9/26).
Langkah turun langsung ke lapangan ini merupakan wujud nyata komitmen Bawaslu Kabupaten Sekadau dalam mengawal keakuratan data pemilih di tingkat tapak serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Verifikasi Faktual dan Penguatan Pengawasan Partisipatif
Melalui kegiatan uji petik PDPB ini, Bawaslu Sekadau melakukan pencermatan dan uji sampel secara faktual terhadap data kependudukan warga di Desa Rirang Jati. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh perubahan elemen data pemilih dapat terekam dengan akurat dan sesuai prosedur.
Fokus utama dalam agenda uji petik dan konsolidasi ini meliputi:
Perlindungan Hak Pilih Masyarakat
Memastikan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dengan benar, serta memverifikasi warga yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)—seperti pemilih yang telah meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri, atau pindah domisili—agar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih.
Konsolidasi dan Edukasi Demokrasi
Membangun ruang dialog bersama jajaran pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya akurasi data pemilih bagi terwujudnya kontestasi demokrasi yang jujur dan adil.
Penguatan Sinergi Pengawasan Partisipatif
Mendorong peran aktif masyarakat Desa Rirang Jati untuk ikut serta melaporkan setiap perubahan data kependudukan maupun potensi dugaan pelanggaran pemilu di wilayahnya kepada jajaran pengawas.
Demi Demokrasi yang Bersih dan Berkualitas
Melalui kegiatan ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau, Muhammad Sandi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengawas dan masyarakat desa. Data pemilih yang valid dan akuntabel merupakan fondasi utama dalam menciptakan pesta demokrasi yang tepercaya.
Dengan sinergi yang makin kuat di tingkat desa, Bawaslu Kabupaten Sekadau optimistis proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan transparan serta mampu melahirkan demokrasi yang bersih, adil, dan berkualitas di seluruh pelosok Kabupaten Sekadau.
Tim Humas Bawaslu Sekadau