Lompat ke isi utama

Berita

Uji Publik Daftar Pilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020

Uji Publik Daftar Pilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020
Bawaslu Kabupaten Sekadau menghadiri acara Uji Publik Daftar Pilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 di Sekretariat KPU Kabupaten Sekadau Rabu pagi (23/9/2020). 
Hadir dalam acara ini Seluruh unsur KPU Kabupaten Sekadau, Bawaslu Kabupaten Sekadau, Forkopimda, Kapolres, Dandim 1204, Dukcapil, LO Pasangan Calon, LO Partai, dan Tokoh Masyarakat (MABT).Acara ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sekadau Drianus Saban. "Setelah penempelah DPS ini diharapkan seluruh stakeholder berperan aktif untuk mengajak masyarakat dalam mencermati apakah ada didalam nama - nama yang diumumkan data tidak valid atau TMS bahkan jika ada warga yang belum terdata maka segera laporkan ke jajaran KPU yang terdekat di daerah masing - masing", pungkas saban. Dalam kesempatan ini pula Kordiv. PHL Bawaslu Kabupaten Sekadau berpesan kepada seluruh peserta yang hadir diruangan untuk berperan aktif memgawal Daftar Pemilih ini. "Terkait data pilih bukan hanya tanggung jawab KPU, BAWASLU, dan CAPIL saja tetapi juga tanggung jawab semua masyarakat", kata sutet sapaan akrabnya. (Adm).