Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sekadau Gandeng PPDI, Ormas Perempuan, Ormas Keagamaan, BEM, dan Pemilih Pemula

Partisipatif 29/8/24

Foto Bersama Dalam Kegiatan Partisipatif (29/8/24)

 

Bawaslu Kabupaten Sekadau – Dalam upaya memperkuat dan memaksimalkan partisipasi publik dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Kabupaten Sekadau menggandeng Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kabupaten Sekadau (PPDI), Ormas Perempuan, Ormas Keagamaan, dan perwakilan dari Pemilih Pemula di SMA terdekat. Kamis, (29/8/23)

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Bawaslu dan seluruh lapisan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan denga baik, sesuai dengan asas Pemilu yaitu Luber Jurdil sehingga membuahkan para pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau menekankan pentingnya peran masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif dikarenakan masyarakat adalah penentu siapa yang dapat mengemban amanah untuk 5 Tahun kedepan, sehingga masyarakat harus benar - benar memahami visi dan misi dari setiap calon yang nantinya ditetapkan oleh KPU Sekadau. 

“Masyarakat memiliki peran sangat penting dalam menjaga integritas Pemilihan Serentak ini, dengan aktifnya masyarakat dalam pengawasan seluruh tahapan Pemilihan ini maka masyarakat sekadau dapat membantu Bawaslu mengidentifikasi potensi pelanggaran serta menciptakan Pemilihan yang Luber Jurdil,” Tegas Marikun.

Dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Sekadau menghadirkan DISDUKCAPIL Kabupaten Sekadau sebagai salah satu Narasumber, dengan hadirnya DISDUKCAPIL ini Bawaslu Kabupaten Sekadau berharap agar masyarakat dapat berkontribusi aktif untuk menciptakan Data Pemilih yang bersih, sehingga tidak ada lagi pemilih - pemilih dalam data pemilih yang meninggal, tidak dikenal, invalid, atau mungkin ganda. sebab daftar pemilih yang tidak akurat dapat menimbulkan potensi pelanggaran hingga Pemilihan Ulang.

"Sengaja kami hadirkan DISDUKCAPIL pada hari ini agar masyarakat yang belum terdaftar atau yang sudah meninggal untuk dilaporkan kepada Capil, karena Bapak/Ibu yang hadir disini menjadi salah satu dari bagian besar Bawaslu untuk menciptakan Pilkada Tahun 2024 ini berjalan dengan sukses" Tutup Marikun.