Lompat ke isi utama

Berita

Teknik Klarifikasi Dalam Menggali Unsur Tindak Pidana Pemilu

Teknik Klarifikasi Dalam Menggali Unsur Tindak Pidana Pemilu
Kamis, 16 Desember 2021 Bawaslu Kabupaten Sekadau melakukan kegiatan dengan tema "Teknik Klarifikasi Dalam Menggali Unsur Tindak Pidana Pemilu" ;
Dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 kegiatan ini sangat diperlukan dalam meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sekadau;
"Banyak catatan yang harus jadi evaluasi Bawaslu Sekadau dari Pemilu atau Pemilihan yang lalu penanganan pelanggaran trendnya selalu meningkat" Ucap Nur Soleh (Ketua Bawaslu Sekadau);
Mengingat Undang - Undang dan Perbawaslu terkait Penanganan Pelanggaran yang masih sama sampai saat ini Bawaslu Kabupaten Sekadau menghadirkan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Sekadau Bpk. IPDA Kuswiyanto, S.H. sebagai narasumber;
Dalam materi yang disampaikan Narasumber beliau mengatakan "pendekatan yang harus digunakan kepada terperiksa harus menggunakan pendekatan yang humanis dan ramah".