Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Pembinaan Sumber Daya Manusia Divisi Hukum pada zona 4

Rapat Kerja Pembinaan Sumber Daya Manusia Divisi Hukum pada zona 4
Cegah timbulnya permasalahan pada proses verifikasi faktual calon peserta pemilu 2024 Bawaslu Kalbar gelar Rapat Kerja Pembinaan Sumber Daya Manusia Divisi Hukum pada zona 4 (Sekadau, Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu). 
Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sekadau, 30 Agustus 2022 dengan mengusung tema "Potensi permasalahan hukum pada proses verfak parpol calon peserta pemilu 2024".
Dalam Raker ini dihadiri langsung oleh Ruhermansyah (Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat), Viktorianus Adven (Kasubbag Hukum), Johani (Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi), Fransiskus (Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang), Khairu Amru Mujahidin (Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu), serta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Sekadau.
Ketua Bawaslu kalbar menjelaskan bahwa "pentingnya dilaksanakannya rapat ini antara lain untuk menyelesaikan masalah yang kemungkina bisa saja timbul pada tahapan Pemilu 2024 terutama pada tahapan krusial seperti tahapan pendaftaran calon peserta pemilu yang saat ini sedang berlangsung". 
"Selain itu pentingnya pertemuan ini dilakukan juga dalam rangka menyamakan persepsi jika terjadi sengketa pada tahapan pemilu, selain menyelesaikan sengketa dan penegakan hukum, Bawaslu juga harus bisa memberikan rasa keadilan bagi pihak yang bersengketa" tutup Ketua Bawaslu Kalbar. 
Senada dengan Ketua Bawaslu Kalbar, Viktorianus Adven juga menyampaikan “Raker ini adalah sarana penyamaan persepsi hukum untuk Bapak/Ibu Kabupaten dalam menghadapi adanya potensi pelanggaran dalam tahapan pemilu 2024”.
Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian cindera mata dari Bawaslu Kabupaten Sekadau kepada masing - masing Kabupaten yang hadir sebagai kenang - kenangan telah terselenggaranya raker ini. (Adm).