Lompat ke isi utama

Berita

Kampung Awas ketiga Bawaslu Sekadau terbentuk di Desa Mungguk

Kampung Awas ketiga Bawaslu Sekadau terbentuk di Desa Mungguk
Selasa, (11/10/22) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau kembali membentuk Kampung Awas, Pembentukan Kampung Awas tersebut dilakukan di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar.Mungguk adalah kampung awas ketiga yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau. Dua Kampung Awas yang telah dibentuk sebelumnya yaitu di Desa Tanjung dan Desa Sungai Ringin.Pembentukan Kampung Awas ini ditandai dengan dilaksanakannya sosialisasi pengawasan partisipatif di Halaman Kantor Desa Mungguk, Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Sekadau Nur Soleh, Anggota Bawaslu Sekadau Tiodorus Sutet, dan Al Aminuddin, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sekadau Sapto Utomo, Kades Mungguk Abang Irwandi, tokoh masyarakat setempat, warga sekitar, serta seluruh jajaran Desa Mungguk.Pembentukan Kampung Awas sekaligus sosialisasi pengawasan partisipatif di Desa Mungguk. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak"Harapan kita dengan dilakukannya sosialisasi di tingkat desa menjadi Kampung Awas dapat menjadi tolak ukur ke depan terkait pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Sekadau," ujar Ketua Bawaslu Sekadau, Nur Soleh.Ia menambahkan, kehadiran Kampung Awas ini menjadi sarana untuk melakukan sosialisasi berbagai produk hukum tentang kepemiluan. Selain itu, di Kampung Awas tersebut dapat dibentuk gerakan-gerakan sosial atau gerakan anti politik uang, politisasi SARA, dan lain sebagainya."Sehingga dengan adanya Kampung Awas ini kita mendorong di setiap desa itu menjadi binaan kita, dengan harapan ke depan angka-angka pelanggaran atau tindakan pelanggaran bisa diminimalisir. Terlebih lagi sebagai upaya pencegahan ke depan. Inilah (Kampung Awas) menjadi pusat pengembangan partisipatif," pungkas soleh. (Adm)