Lompat ke isi utama

Berita

Edukasi Pemilih Pemula, Bawaslu Sekadau Bedah Tugas Pengawasan dan Bahaya Politik Uang di SMA Karya

SMA Karya

BAWASLU KABUPATEN SEKADAU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau kembali melanjutkan safari pendidikan politiknya. Kali ini, SMA Karya Sekadau menjadi sasaran utama dalam upaya mencetak pemilih pemula yang cerdas dan sadar akan pentingnya integritas dalam berdemokrasi.

Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut dihadiri oleh ratusan siswa-siswi kelas XII. Materi utama yang disampaikan berfokus pada pengenalan tugas dan fungsi Bawaslu serta edukasi kritis mengenai dampak buruk politik uang (money politics).

Mengenal "Mata dan Telinga" Demokrasi

Dalam pemaparannya, Ketua Bawaslu Sekadau, Marikun, menjelaskan bahwa banyak masyarakat, terutama pemilih pemula, yang belum memahami perbedaan antara penyelenggara pemilu (KPU) dan pengawas pemilu (Bawaslu).

Bawaslu memaparkan tiga pilar tugas utama mereka, yakni:

  1. Pencegahan: Melakukan sosialisasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
  2. Pengawasan: Mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan sesuai aturan.
  3. Penindakan: Memproses laporan atau temuan pelanggaran pemilu.

"Siswa harus tahu bahwa Bawaslu adalah lembaga yang menjaga agar suara mereka tidak dicuri atau dimanipulasi. Kami hadir sebagai wasit dalam pesta demokrasi," tegas Ketua Bawaslu Sekadau.

Melawan Politik Uang Sejak Dini

Bagian paling krusial dalam sosialisasi ini adalah materi mengenai Bahaya Politik Uang. Para siswa diajak berdiskusi mengenai bagaimana praktik "serangan fajar" dapat merusak tatanan kepemimpinan dan merugikan daerah dalam jangka panjang.

Bawaslu menekankan beberapa poin penting terkait politik uang:

  • Merusak Mentalitas: Mendidik pemilih untuk menilai pemimpin hanya dari materi, bukan kualitas.
  • Akar Korupsi: Pemimpin yang terpilih karena uang cenderung akan melakukan korupsi untuk "mengembalikan modal" kampanye.
  • Sanksi Hukum: Menjelaskan bahwa baik pemberi maupun penerima dalam konteks politik uang dapat dijerat sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
SMAKarya

Komitmen Pemilih Muda

Pihak SMA Karya Sekadau menyambut positif kegiatan ini. Kepala sekolah berharap edukasi ini membuat siswa mereka tidak mudah tergiur oleh iming-iming materi saat hari pemungutan suara nanti.

"Ini adalah bekal bagi anak-anak kami yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya. Kami ingin alumni SMA Karya menjadi pelopor pemilih yang bersih di lingkungannya masing-masing," ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif serta mendukung pengawasan pemilu partisipatif di Kabupaten Sekadau.

Humas Bawaslu Sekadau