Lompat ke isi utama

Berita

CPNS Sekretariat Bawaslu Kab. Sekadau Terapkan Nilai BERAKHLAK untuk Wujudkan ASN yang Profesional dan Berintegritas

Foto CPNS Bawaslu Kabupaten Sekadau Tahun 2025

(Foto dari kiri ke kanan) Elfira Apriyanti, S.Sos (Penata Kelola Pengawasan Pemilu Ahli Pertama) Muh. Hasir Al Ayubbi, S.H. (Analis Hukum Ahli Pertama) Ninda Mahfuza, S.Tr. AK. (Analis Penegelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama)

Sekadau, 17 September 2025 – Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau mengikuti Latihan Dasar (Latsar) CPNS, Dalam Latsar tersebut, CPNS atas nama Ninda Mahfuza, Elfira Apriyanti, Muhammad Hasir Al Ayubbi. Latsar menjadi bagian dari proses pembentukan karakter dan kompetensi ASN baru.

Menerapkan nilai-nilai dasar ASN BERAKHLAK sebagai landasan kerja pegawai dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Nilai ini menjadi pedoman dalam membentuk budaya kerja ASN yang melayani, jujur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Nilai BERAKHLAK yang terdiri dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif telah disosialisasikan melalui kegiatan internal seperti apel pagi, serta rapat rutin pegawai.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Sekadau menekankan pentingnya akuntabilitas dan orientasi pelayanan di semua lini, termasuk pengawasan di tingkat desa dan kecamatan. Pengawas diberikan panduan kerja dan SOP yang menekankan transparansi, cepat tanggap, dan pelayanan yang mudah diakses masyarakat, khususnya dalam penanganan laporan pelanggaran.

Upaya penguatan kompetensi dan adaptif juga dilakukan melalui pelatihan pemanfaatan teknologi informasi. ASN dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perubahan sistem digital dan regulasi terbaru yang terus berkembang. Kolaborasi juga dibangun dengan instansi lain untuk memperluas jangkauan pengawasan.

Humas Bawaslu Sekadau