Sekadau.bawaslu.go.id – Dalam rangka persiapan persiapan pengawasan dan penanganan pelanggaran tahapan kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disesae 2019 (Covid-19)
Bawaslu Kabupaten Sekadau melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan kriteria sebagai berikut:Lulusan SMA / SederajatMinimal usia 25 Tahun
sekadau.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaiaan Sengketa Acara Cepat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau Tahun 2020 di Ruang Pertemuan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sekadau Rabu,(30/09/2020). Ke