Sentuh seluruh elemen masyarakat, Bawaslu Sekadau lakukan sosialisasi pengawasan Pemilihan
|
Bawaslu Kabupaten Sekadau – Upaya Bawaslu Kabupaten Sekadau dalam menjangkau seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam pengawasan seluruh tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sekadau menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dalam Rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang bertempat di gedung Kateketik Sekadau, Senin (14/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh berbagai elemen masyarakat mulai dari PJs Bupati Sekadau, Kapolres Sekadau, Kajari Sekadau, Dandim 1204 SGU-SKD(Pabung), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ormas dan OKP, seluruh Media yang ada di Kabupaten Sekadau serta seluruh jajaran Pengawas se-Kabupaten Sekadau.
Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau ini diawali dengan tarian penyambutan khas daerah Sekadau kemudaian disambung dengan sambutan oleh Anggota KPU Kabupaten Sekadau Robi Sugara Rumanus, dalam kesempatan ini Robi mengatakan bahwa proses pindah memilih sudah bisa dilakukan dan debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat
“untuk proses DPTb sudah bisa diajukan untuk mengurus pindah memilih dan persyaratan untuk melakukan pindah memilih sudah kami share di semua sosial media resmi kami, kemudian untuk debat calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2024 dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sekadau’ ucap Robi.
Sementara itu Ketua FKUB Paulus Lion mengatakan bahwa seluruh jajarannya siap untuk ikut serta dalam mensukseskan Pemilihan Serentak ini
“Kami dari FKUB ada kesepakatan bersama untuk tidak ikut kesana kemari (mendukung secara terang – terangan salah satu paslon) kemudian jika ada yang ingin ikut – ikutan silahkan keluar dari kepengurusan terlebih dahulu, serta dari FKUB sendiri juga sering mengkampanyekan tolak money politics sebab salah satu penyakit terbesar kita adalah money politics yang terus merajalela, karena itulah kita bersama harus berperan aktif dalam mengawasi Pemilihan ini agar tercipta Pemilihan yang bersih” tutup Lion.
Kemudian dalam sambutannya Kapolres Sekadau I Nyoman Sudama berpesan “silahkan pilih pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU ini sesuai keinginan hati dan salurkan di bilik suara nanti agar keamanan terjaga dan Pemilihan berjalan dengan lancar, mari kita bersama menjaga kondusifitas Kabupaten Sekadau, jangan sampai mengadu domba ataupun menyebarkan berita bohong (Hoax), dan apabila kita menemukan pelanggaran saya kira kita semua sudah dimudahkan dengan adanya teknologi dan internet sebab disemua instansi posko – posko pengaduan pun sudah bisa diakses secara daring.
Senada dengan Kaplores Sekadau, perwakilan Dandim 1204 SGU/SKD yakni Pabung Sekadau, M. Yunus mengatakan “saat berlangsungnya kontestasi seperti saat ini silahkan menentukan pilihan masing – masing sebab itu hak setiap orang dan jika nanti salah satu paslon sudah terpilih maka itulah pemimpin kita yang harus kita akui dan diikuti, jangan sampai melakukan hal – hal yang tidak diinginkan dan merusak kondusifitas Kabupaten Sekadau jika yang terpilih bukanlah pilihan kita”
Kemudian sambutan yang diberikan oleh Kajari Sekadau A. Meru Herlambang berpesan untuk saling bahu – membahu dalam mensukseskan Pemilihan Serentak ini
“sebagai masyarakat kita harus bahu – membahu untuk melakukan pengawasan dan mensukseskan pemilihan ini agar terciptanya situasi yang kondusif, jangan sampai perbedaan pilihan politik memutus silaturahmi sebab perbedaan pilihan itu adalah hal biasa.
Frans Zeno selaku PJs Bupati Sekadau mengatakan bahwa ASN harus bersikap netral dalam kontestasi Pemilihan yang saat ini sedang berlangsung
“ASN memiliki fungsi dan peran yang sangat penting dalam pemerintahan, peran ASN sendiri sebagai pelaksana sekaligus pengawas guna berjalannya roda kepemimpinan nanti, dan untuk fungsinya sendiri ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, selain itu ASN juga sebagai badan publik. Oleh karena itulah ASN harus dijaga netralitasnya sebab jika tidak, akan menimbulkan konflik kepentingan didalam pemerintahan” tutup Zeno.
Tak lupa juga Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau Marikun memaparkan berbagai potensi pelanggaran yang ada dalam tahapan Pemilihan
“pertama, potensi pelanggaran yang ada dalam Pemilihan ini adalah pelanggaran administrasi, untuk pelanggaran ini sendiri dapat diselesaikan oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau. Kedua adalah pelanggaran kode etik, biasanya pelanggaran ini dilakukan oleh penyelenggara baik itu KPU ataupun Bawaslu, pelanggaran jenis ini diselesaikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dan yang ketiga adalah tindak pidana Pemilihan, khusus untuk pelanggaran ini diselesaikan oleh 3 instansi yang tergabung dalam sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dan untuk saat ini Sentra Gakkumdu sudah terbentuk, tetapi walaupun sudah ada Gakkumdu kami berharap jangan sampai ada pelanggaran di pemilihan ini” tutup Marikun.
Dalam kesempatan ini pula Kordiv. HPPH Bawaslu Kabupaten Sekadau juga mengingatkan warga masyarakat dan jajarannya untuk mengawasi medsos yang ada. " Pengawasan kita juga menyasar pada medsos yang ada, seperti Facebook, Instagram, dan X (Twitter)", terangnya.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Pemilihan Damai 2024 oleh seluruh peserta yang hadir.
Admin