Lompat ke isi utama

Berita

Penerimaan dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2020

Penerimaan dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2020
Sekadau - Penerimaan dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan (Senin, 27/7/2020) di sekretariat KPU Kabupaten Sekadau. Rombongan tim bakal calon perseorangan tiba pada pukul 13.34 WIB, Dihadiri oleh ketua dan anggota, sekretariat KPU Kabupaten Sekadau, ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Polres Sekadauq, media (beritaanda, tribun pontianak, one tv), serta LO/penghubung bakal pasangan calon perseorangan sebanyak 5 orang. Dari lo bakal pasangan calon Abdul Hamid dan Dr. Yovinus, M. Si memberikan pernyataan bahwa timnya tidak melanjutkan tahapan ini.Ketua Bawaslu Sekadau: selama verifikasi dan sampai sekarang tidak ada pengaduan atau keberatan untuk dukungan bakal calon tersebut, dan jika bakal calon ingin berhenti maka didalam pkpu pun sudah diatur dan tidak dilarang.Ketua KPU Sekadau: dalam pencalonan bakal calon pengunduran diri diperbolahkan dan tidak ada sanksi kecuali jika sudah menjadi bakal calon maka tidak diperbolahkan mengundurkan diri. (adm.)