Lompat ke isi utama

Berita

Pendidikan Politik Menyasar Pemilih Pemula: Siswa SMAN 1 Nanga Mahap Pahami Fungsi Bawaslu

SMANSA Mahap OK

Foto bersama usai penyampaian materi pendidikan politik di SMAN 1 Nanga Mahap

BAWASLU KABUPATEN SEKADAU (10/11/2025) – Guna mempersiapkan generasi muda menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Bawaslu Goes to School dengan materi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula di SMAN 1 Nanga Mahap pada hari Senin 10 November 2025. Acara yang diikuti antusias oleh ratusan siswa/i ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya partisipasi politik serta peran pengawasan dalam proses demokrasi.

 

Pentingnya Partisipasi dan Kewajiban Politik

Pihak Sekolah SMAN 1 Nanga Mahap, dalam sambutannya, menyambut baik kegiatan ini. Beliau menekankan bahwa para siswa yang sebentar lagi akan menggunakan hak pilihnya harus dibekali pengetahuan politik yang memadai.

"Kalian adalah agen perubahan dan penentu masa depan bangsa. Pendidikan politik ini krusial agar kalian tidak hanya sekadar ikut-ikutan, tetapi menjadi pemilih yang rasional dan mampu membuat pilihan berdasarkan visi, misi, dan program kerja calon pemimpin," ujarnya.

Materi pendidikan politik yang disampaikan mencakup dasar-dasar demokrasi, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya menolak politik uang dan berita bohong (hoax). Siswa diajak berdiskusi tentang kriteria pemimpin ideal dan cara menganalisis janji-janji politik secara kritis.

 

SMANSa Mahap2

Mengenal Lebih Dekat Bawaslu: Pengawas Pemilu yang Jujur

Sesi inti kegiatan berfokus pada pengenalan tugas dan fungsi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Perwakilan Bawaslu Kabupaten Sekadau, Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau Muhammad Sandi, bertindak sebagai narasumber utama.

Sandi menjelaskan secara lugas mengenai peran Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan (Pilkada). Fokus utama materi yang disampaikan meliputi:

  • Pencegahan Pelanggaran: Bawaslu melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu, seperti sosialisasi aturan dan imbauan.
  • Pengawasan Tahapan: Mengawasi setiap tahapan mulai dari pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil.
  • Penindakan Pelanggaran: Memproses temuan dan laporan pelanggaran, baik pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu, maupun kode etik.
  • Penyelesaian Sengketa Proses: Menyelesaikan sengketa yang timbul antar peserta pemilu atau dengan penyelenggara pemilu (KPU).

Pesan Kunci Bawaslu: "Kami mengajak seluruh pemilih pemula di SMAN 1 Nanga Mahap untuk menjadi mata dan telinga demokrasi. Laporkan jika Anda menemukan adanya pelanggaran, seperti politik uang, intimidasi, atau penyalahgunaan fasilitas negara untuk kampanye. Partisipasi pengawasan dari masyarakat, terutama dari generasi muda, sangat vital untuk mewujudkan pemilu yang Jujur dan Adil (Jurdil)," tegas Sandi.

 

SMANSa Mahap

Siswa Siap Jadi Pemilih Cerdas

Para siswa menyambut materi ini dengan antusias, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait prosedur pelaporan pelanggaran dan batasan-batasan dalam berkampanye di media sosial.

"Sebelumnya saya hanya tahu kalau Bawaslu itu mengawasi saja, tapi sekarang jadi paham kalau mereka punya peran besar dalam menjaga keadilan pemilu. Saya siap jadi pemilih yang cerdas dan berani melaporkan kalau ada yang curang," kata seorang siswi kelas XII.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar pemilih pemula di SMAN 1 Nanga Mahap dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada Pemilu mendatang, sekaligus menjadi bagian aktif dalam pengawasan untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.

Tim Humas Bawaslu Sekadau