Lompat ke isi utama

Berita

Pelepasan peserta SKPP Dasar Tahun 2021 Bawaslu Kabupaten Sekadau hadirkan Pemerintah Daerah

Pelepasan peserta SKPP Dasar Tahun 2021 Bawaslu Kabupaten Sekadau hadirkan Pemerintah Daerah
Sabtu, 4 September 2021 Bawaslu Kabupaten Sekadau secara resmi melepas keberangkatan peserta SKPP tingkat dasar.
Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sekadau dan berlaku sebagai pelepas keberangkatan adalah Asisten 2 Kabupaten Sekadau Bpk. Paulus Yohanes. 
"Kami mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau sangat bangga dengan terpilihnya peserta skpp tahun ini, kami berharap dengan lulusnya para peserta nanti dapat menambah personil Pengawas yang berintegritas" tutur Asisten 2.
Para peserta SKPP dari Kabupaten Sekadau ini akan menempuh pendidikan tingkat Dasar  di Kabupaten Sintang selama 3 hari
Kemudian jika memenuhi kriteria dan syarat akan melanjutkan pendidikan tingkat menengah di Pontianak yang akan ditentukan waktu dan tempatnya selanjutnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau berkata "Pada tahun 2019 lalu Bawaslu Sekadau telah mengutus peserta SKPP tingkat Nasional dan mendptkn peringkat 5 Nasional, harapannya Bawaslu Sekadau dapat mengharumkan kembali nama Sekadau dengan diutusnya peserta skpp 2021 ini"
Bawaslu Kabupaten Sekadau sendiri mengutus 17 siswa untuk mengikuti pendidikan dasar di Kabupaten Sintang yang tergabung kedalam zona 3 Kalimantan Barat.
Pembagian zona pendidikan SKPP Dasar ini sebanyak 3 zona di Provinsi Kalimantan Barat yakni Zona 1 Ketapang, Zona 2 Singkawang, dan Zona 3 Sintang.