Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Rakernis Secara Daring, Bawaslu Kabupaten Sekadau Ikuti Sosialisasi Tata Cara Penyelesaian Sengketa Oleh Bawasl

Melalui Rakernis  Secara  Daring, Bawaslu Kabupaten Sekadau Ikuti Sosialisasi Tata Cara Penyelesaian Sengketa Oleh Bawasl
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sekadau beserta staf Divisi Penyelesaian Sengketa mengikuti Rakernis Sosialisasi Tatacara Penyelsaian Sengketa Sesuai Dengan Perbawaslu Nomor 02 Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu secara daring melalui zoom cloud meeting. Selasa, (16/6/2020). Rakernis tersebut diikuti oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Bawaslu Kabupaten/kota di masing-masing Provinsi tersebut.  Seperti yang diketahui bahwa Kabupaten Sekadau adalah satu dari 270 banyak Kabupaten/kota yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah pada Tahun 2020. Bawaslu Kabupaten Sekadau yang bertugas melakukan pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilihan mempersiapkan diri dalam hal penyelesaian sengketa pemilihan. Rakernis tersebut membahas perihal bagaimana cara penerimaan permohonan, mekanisme musyawarah dan pengambilan putusan. Diskusi ini berlangsung dari Pukul 10.00 hingga 16.40 WIB.  Anggota bawaslu Republik Indonesia Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja, SH. LL.M dalam sambutannya beliau mengatakan “kondisi pandemi ini membuat pertemuan kita terbatasi sehingga kita tidak bisa ketemu secara langsung tapi tidak mengurangi semangat kita semua”.  Ahwat Sriyanto, S.H. selaku Kordiv. Penyelsaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan “untuk penyelesaian sengketa, kita menggunakan hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan pemilihan yaitu penyelesaian sengketa dengan hari kalender”.   Sebagai penutup, La Bayoni selaku Kepala Biro TP3 Bawaslu menyampaikan “kita sudah mengikuti sosialisasi Perbawaslu 2/2020, saat ini PKPU tahapan sudah berjalan, walaupun dengan kondisi seperti saat ini, kita diminta keseriusannya dalam melaksakan tugas penyelesaian sengketa di wilayahnya masing-masing”.(Sabri/Skd)