Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Rapat Daring, Bawaslu Kabupaten Sekadau Paparkan Kesiapan Penanganan Pelanggaran

Ikuti Rapat Daring, Bawaslu Kabupaten Sekadau Paparkan Kesiapan Penanganan Pelanggaran
Dalam situasi Pandemi Covid-19, tidak menghalangi jajaran penyelenggara Pemilu untuk mempersiapkan diri dalam melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Seperti yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau, dalam rangka menindaklanjuti dikeluarkannya PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan umum Provinsi Kalimantan Barat mengadakan rapat Persiapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Lanjutan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 melalui Zoom Cloud meeting pada hari Senin 15 Juni 2010 Berlangsung Pukul 15.00 Sampai 16. 30 WIB. Rapat persiapan penanganan pelanggaran tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Koordinator Divisi penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020. Rapat tersebut membahas perihal kondisi persiapan terkini Bawaslu Kabupaten dalam menghadapi Pilkada yang akan berlangsung. Sebagaimana yang disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Bapak Mohammad, S.H, beliau menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada tahun 2020 harus sudah siap dalam hal penanganan pelanggaran mulai dari kesiapan personel, sarana prasana, dan juga Sentra Gakkumdu. Bawaslu Kabupaten juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas penanganan pelanggaran. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Ruhermansyah, S.H yang sekaligus membuka tersebut. Beliau mengatakan “Dalam menghadapi tahapan situasi New Normal ini kita harus terus mengikuti protokol kesehatan, dan melaksanakan tugas ini dengan baik, serta melakukan koordinasi dengan baik dengan semua stakeholder”. Bawaslu Kabupaten Sekadau yang merupakan salah satu peserta rapat tersebut menyatakan telah siap dan merencanakan berbagai program dalam hal penanganan pelanggaran. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Al Aminuddin, S.H. dalam paparan singkatnya mengatakan “Bawaslu Kabupaten Sekadau sudah mempersiapkan sarana prasana penanganan pelanggaran. Demikian juga dalam hal penguatan SDM, kami sudah mencanangkan beberapa program yang akan dilaksanakan dalam peningkatan kapasitas SDM dijajaran Bawaslu Kabupaten hingga Pengawas Kecamatan. Kami juga didukung Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polres Sekadau, Kejari Sekadau untuk penanganan pelanggaran tindak pidana” Sebagai penutup rapat, Bapak Mohammad, S.H. mengingatkan kembali kepada peserta rapat untuk menjaga kesehatan, mentaati protokol kesehatan dan memahami teknis penanganan pelanggaran.(Sabri/skd)