Bertemu Ibu-Ibu Jamaah Masjid Raudhatul Muttaqien, Bawaslu Sekadau Ajak Wujudkan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2029
|
BAWASLU KABUPATEN SEKADAU – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau Muhammad Sandi memanfaatkan kesempatan bertemu dengan ibu-ibu jamaah di Masjid Raudhatul Muttaqien Sekadau untuk menyosialisasikan pentingnya pengawasan partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan tahun 2029.
Kunjungan ini disambut baik oleh para ibu-ibu jamaah. Dengan ramah, anggota Bawaslu tersebut memperkenalkan diri dan meminta waktu sejenak, kurang dari lima menit, untuk menyampaikan pesan-pesan demokrasi.
Penyampaian Tugas dan Fungsi Bawaslu
Dalam waktu yang singkat tersebut, Sandi menjelaskan secara ringkas mengenai tugas dan fungsi utama Bawaslu. Penjelasan ini mencakup peran Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi seluruh tahapan Pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih, kampanye, hingga penghitungan suara, guna memastikan proses berjalan sesuai dengan aturan.
"Saya memperkenalkan diri dari Bawaslu Kabupaten Sekadau. Ibu-ibu, kami adalah lembaga yang bertugas menjaga Pemilu agar berjalan jujur dan adil. Tugas kami adalah mengawasi setiap proses," ujar Sandi.
Ajak Kaum Ibu Jadi Pengawas Partisipatif
Poin utama yang disampaikan adalah ajakan untuk menjadi Pengawas Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan tahun 2029 mendatang. Anggota Bawaslu, M. Sandi menekankan bahwa peran aktif masyarakat, khususnya kaum ibu, sangat krusial dalam mengawal demokrasi.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengajak Ibu-ibu sekalian untuk peduli dan ikut serta melakukan pengawasan. Jika melihat ada praktik politik uang, kampanye hitam, atau pelanggaran lainnya, tolong segera laporkan kepada kami. Keikutsertaan Ibu-ibu dalam mengawasi adalah benteng terdepan untuk Pemilu yang bersih di tahun 2029," tambahnya.
Bawaslu berharap, dengan adanya komunikasi langsung ini, kesadaran masyarakat di lingkungan Masjid Raudhatul Muttaqien Sekadau terhadap hak dan kewajiban pengawasan Pemilu semakin meningkat, sehingga tercipta Pemilu dan Pemilihan Serentak yang berintegritas.