Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sekadau lakukan pengawasan melekat dalam pelipatan surat suara

Bawaslu Sekadau lakukan pengawasan melekat dalam pelipatan surat suara
Sabtu pagi, 21 November 2020, Bertempat di Sekretariat KPU Kabupaten Sekadau, dilakukan pelipatan Surat Suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020. 

Hari ini adalah hari pertama pelipatan surat suara, dan dalam proses pelipatan KPU Kabupaten Sekadau selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah menyebarnya virus covid-19. 
Pelipatan ini harus selesai sebelum tanggal 9 Desember, hal ini disampaikan ketua KPU Kabupaten Sekadau dalam acara pembukaan. 
"Pelipatan dan Penyortiran surat suara dalam rangka mengejar target jelang hari pemilihan 9 Desember 2020", ucap saban. 
Jumlah tim pelipat surat suara sebanyak 33 orang, untuk 1 koli (1 box) berisi 2000 lembar surat suara.
Dalam kesempatan ini Bawaslu Sekadau menegaskan agar seluruh tim pelipatan surat suara selalu menjaga netralitasnya. 
"Tim pelipat agar tidak mendokumentasikan surat suara yang dilipat, untuk mencegah hal - hal yang tidak di inginkan", tegas sutet.