Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sekadau Hadiri dan Awasi Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020

Bawaslu Sekadau Hadiri dan Awasi Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020
Selasa, (15/12/2020) Bawaslu Sekadau lakukan pengawasan melekat dalam proses rekapitulasi penghitungan suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020.
Kegiatan ini dilakukan di aula gedung Kateketik jl. Merdeka Selatan. 
Dimulai pada pukul 09.30 waktu setempat pleno berlangsung lancar dan kondusif hingga akhir kegiatan.
Dalam kegiatan ini pula seluruh Panwascam dan PPK dari ketujuh Kecamatan menghadiri pleno terbuka ini.
Setelah kegiatan pleno terbuka ini selesai masing - masing saksi pasangan calon memberikan tanggapan atas berlangsungnya seluruh rangkaian yang telah dilalui. 
"Kami sebagai saksi paslon 1 berterimakasih setinggi tingginya kepada seluruh sdm KPU serta jajarannya dan semua yang hadir dalam menjaga berlangsungnya pesta demokrasi ini", kata Teguh.  Tak berlangsung lama tanggapan juga diberikan oleh saksi dari pasangan calon nomor urut 2. 
"Kami selaku saksi paslon 2 merasa kecewa dan memohon maaf sebesar besarnya apabila ada perkataan yang tidak berkenan, serta pada penandatanganan berita acara kami tidak bersedia menandatangani", ungkap Sutami. 
Dalam kesempatan ini pula Bawaslu juga memberikan tanggapan serta saran masukan kepada kedua belah pihak sebagai peserta kontestasi pesta demokrasi ini. 
"Kami selaku Bawaslu Kabupaten Sekadau berterima kasih atas terjaganya kondusifitas selama Pilkada ini berlangsung, serta mempersilahkan bagi yang tidak menerima hasil pleno untuk menempuh jalur hukum karena itulah langkah yang dibenarkan, kemudian bagi yang merasa menang untuk tidak berlebihan merayakan kemenangan mengingat di saat ini kita sedang di masa Pandemi covid-19 yang sudah menjadi kesepakatan bersama sejak kampanye lalu", tutup Soleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau.