Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sekadau awasi pelaksanaan penerimaam bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau hari kedua

Bawaslu Sekadau awasi pelaksanaan penerimaam bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau hari kedua
Penerimaan pendaftaran bakal calon hari kedua (Sabtu, 5/9/2020) penerimaan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 di sekretariat KPU Kabupaten Sekadau. Pada hari kedua ini pendaftaran dilakukan oleh pasangan calon Aron, SH- Subandrio, SH. MH sebagai penantang petahana. Proses pendaftaran dimulai dari kedatangan rombongan pada pukul: 14.16 WIB dengan rombongan terdiri dari Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKPI, PKB, PKS Pasangan ini diusung oleh 6 partai,Demokrat 3 Kursi,Pkpi 2 kursi,Nasdem 3 Kursi,Gerindra 4 Kursi total dukungan 12 kursi parlemen selanjutnya untuk PKS dan PKB tidak ada kursi Parlemen.Untuk kelengkapan dokumen penunjang dalam masa bencana non alam (covid-19) yaitu dokumen PCR Swab dari kedua bacalon ada dan hasil negatif, kelengkapan dokumen syarat calon ada dan sah, dan naskah visi misi ada. Seluruh tahapan dalam penerimaan ini sudah sesuai dan mengikuti protokol kesehatan, protokol yang diterapkan ditujukan untuk mencegah persebaran covid-19.Pendaftaran dimulai pada pukul 14.28 WIB dan selesai pada pukul 17.28 WIB.