Bawaslu Sekadau Ajak Pengusaha Buah Jadi Pengawas Partisipatif Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029
|
BAWASLU KABUPATEN SEKADAU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau memperluas jangkauan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan Serentak 2029 mendatang. Tidak hanya fokus pada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP), Bawaslu Sekadau kini juga merangkul elemen masyarakat dari kalangan pengusaha.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau, Muhammad Sandi, secara khusus telah memulai inisiatif ini dengan mengajak para pengusaha lokal untuk turut serta aktif dalam mengawasi setiap tahapan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Pengawasan Pemilu adalah tanggung jawab kita bersama, tidak hanya Bawaslu. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pengusaha, untuk menjadi mata dan telinga dalam mengawal proses demokrasi," ujar Muhammad Sandi.
Inisiatif konkret telah dilakukan Bawaslu Sekadau dengan menggandeng Pak Leo, seorang pengusaha buah yang sehari-hari berjualan di Sekadau. Pak Leo didorong untuk menjadi bagian dari pengawas partisipatif Bawaslu.
"Kami bertemu dan berdiskusi dengan Pak Leo, pengusaha buah di Sekadau, dan mengajak beliau untuk bersama-sama Bawaslu mengawasi tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2029 mendatang. Tujuannya agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan kita semua bertanggung jawab atas kualitas demokrasi di Sekadau," terang Sandi.
Langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Sekadau untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat, menyadari bahwa pengawasan yang efektif membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai profesi dan latar belakang. Dengan partisipasi dari pengusaha seperti Pak Leo, diharapkan informasi pelanggaran atau potensi masalah dapat terdeteksi lebih dini dan merata di seluruh wilayah Sekadau.
Tim Humas Bawaslu Sekadau