Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sekadau Ajak Pelajar SMAN 02 Nanga Mahap Aktif Awasi Pemilu

SMAN 2 Mahap

BAWASLU KABUPATEN SEKADAU, Rabu (12/11/25) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan sosialisasi yang bertujuan mengenalkan tugas dan fungsi Bawaslu serta pentingnya pengawasan partisipatif kepada para pelajar di SMAN 02 Nanga Mahap. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk melibatkan generasi muda, khususnya pemilih pemula, dalam mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.

 

Mendorong Peran Aktif Pelajar

Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau, Muhammad Sandi, menyatakan bahwa pelajar merupakan agen perubahan yang krusial. "Kami datang ke sekolah untuk memastikan bahwa adik-adik pelajar, terutama yang sudah memiliki hak pilih, tidak hanya menjadi objek Pemilu, tetapi juga menjadi subjek pengawasan," ujarnya.

Dalam sesi pemaparan, Sandi, menjelaskan secara rinci mengenai tugas dan wewenang Bawaslu, mulai dari pencegahan, penindakan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa proses Pemilu. Peserta didik disajikan materi yang mudah dipahami tentang berbagai jenis pelanggaran Pemilu, mulai dari politik uang hingga netralitas ASN/pejabat publik.

 

Memahami Pengawasan Partisipatif

Fokus utama dari sosialisasi ini adalah edukasi tentang pengawasan partisipatif. Para pelajar diajak untuk memahami bahwa mengawasi Pemilu adalah tanggung jawab bersama. Bentuk-bentuk partisipasi yang ditekankan antara lain:

  • Melaporkan jika melihat dugaan pelanggaran Pemilu.
  • Menolak segala bentuk politik uang atau intimidasi.
  • Mencermati berita atau informasi terkait Pemilu agar terhindar dari hoaks.
  • Memastikan diri terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak pilih dengan baik.

"Partisipasi kalian sekecil apapun, seperti mengamati TPS saat hari pencoblosan, sangat berarti untuk menjaga integritas Pemilu," tambah Sandi.

Setelah sesi tanya jawab yang interaktif, Bawaslu membagikan materi edukasi dan mengajak para pelajar untuk terus mengikuti informasi resmi seputar pengawasan Pemilu melalui media sosial dan website resmi Bawaslu.

Humas Bawaslu Sekadau