Bawaslu Ajak Tokoh Masyarakat Beserta Warga Nanga Mahap Jadi Pengawas Partisipatif
|
BAWASLU KABUPATEN SEKADAU (11/11/25) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau selalu mengintensifkan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan dengan melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif. Sosialisasi ini diberikan kepada beberapa warga serta tokoh di Nanga Mahap.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat peran serta masyarakat, khususnya para tokoh, dalam memastikan setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, jujur, dan adil.
Peran Sentral Tokoh dalam Menjaga Integritas Pemilu
Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau, Muhammad Sandi, dalam sosialisasinya menekankan bahwa integritas Pemilu tidak bisa hanya diemban oleh Bawaslu semata, melainkan memerlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.
"Bapak - bapak tokoh masyarakat inilah ujung tombak pengawasan di wilayah masing-masing. Suara dan pengaruh Bapak/Ibu sangat besar dalam memberikan edukasi kepada warga serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang merusak demokrasi, seperti politik uang, penyebaran hoaks, dan kampanye SARA," tegasnya.
Memahami Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Bawaslu
Dalam Sosialisasi ini, Sandi, memaparkan secara rinci mengenai tugas dan fungsi Bawaslu yang harus diketahui masyarakat diantaranya adalah:
- Pencegahan: Melakukan upaya preventif dan sosialisasi agar pelanggaran tidak terjadi.
- Pengawasan: Mengawasi setiap tahapan Pemilu, mulai dari data pemilih, logistik, kampanye, masa tenang, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
- Penindakan: Memproses temuan dan laporan dugaan pelanggaran, baik pelanggaran administrasi, kode etik, maupun tindak pidana Pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
- Penyelesaian Sengketa Proses: Menengahi sengketa yang terjadi antar peserta Pemilu atau antara peserta dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami berwenang untuk menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran. Tokoh masyarakat di Nanga Mahap kami harapkan dapat menjadi mitra terdekat kami. Jika menemukan indikasi pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkan kepada Panwaslu Kecamatan atau Panwaslu Desa terdekat dengan bukti yang cukup," jelas Sandi.
Komitmen Tokoh Masyarakat Nanga Mahap
Respons positif datang dari salah satu warga. Salah satu tokoh adat Nanga Mahap menyampaikan apresiasinya.
"Kami berterima kasih atas sosialisasi ini. Selama ini kami hanya tahu Bawaslu itu mengawasi, tapi kurang memahami detail wewenangnya. Sekarang kami siap untuk ikut serta mengawasi. Kami akan sampaikan pesan anti-politik uang ini ke seluruh sanak saudara dan warga di desa kami," ujar Agus.
Tim Humas Bawaslu Sekadau