Lompat ke isi utama

Berita

Apel Kesiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

Apel Kesiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan
Apel Kesiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan di Kantor Bawaslu Sekadau, Rabu (24/6) dipimpin langsung oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Faisal Riza. 
Dalam amanat yang beliau sampaikan, Komisioner Bawaslu Kalbar ical sapaan akrabnya mengungkapkan, pandemi COVID-19 dimasukan dalam variabel yang diukur dalam indeks kerawanan sebab berdampak pada kondisi sosial-politik. Bawaslu ingin memastikan pandemi tidak menjadi alat untuk merusak demokrasi dalam pilkada serentak ini.
Misalnya potensi politisasi bantuan, kemudian daerah zona merah pandemi yang membuat pengawasan menjadi sulit. Aspek-aspek ini yang kita ukur, 
“Nah, Alhamdulillah dari hasil launching IKP terbaru kemarin, Kalbar tidak termasuk provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi. Kita berada di tingkat kerawanan sedang, itupun hanya beberapa kabupaten saja,” timpalnya. 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nur Soleh mengatakan, apel yang digelar oleh Bawaslu dilakukan sebagai tanda kesiapan secara teknis pengawasan pada pilkada 2020. Ia mengatakan, Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menjadi inspektur dan menyematkan APD untuk pengawas secara simbolis.
“Pilkada tahun ini kan digelar di tengah pandemi COVID-19, dalam melakukan pengawasan kita tetap memperhatikan dan mengutamakan protokol kesehatan. Pengawas kita bekali dengan APD, seperti face shield, hand sanitizer hingga masker,” ujar Soleh.
Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penularan COVID-19. “Kita tetap patuhi protokol kesehatan, apalagi proses tahapan pilkada sudah berlangsung,” pungkasnya. (Admin/Skd)