Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pendaftaran Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)

Persyaratan: 1. Fotokopi e-KTP 2. Mengisi formulir bersedia mengikuti P2P. Silahkan download dormulir di https://docs.google.com/document/d/1_4PydT8SXn1ot3pMYJaZvQ02h-6I2f30/edit?usp=drivesdk&ouid=114199703991816783521&rtpof=true&sd=true 3. Mengisi surat pernyataan sehat jasmani dan rohani. Silahkan download surat pernyataan di https://docs.google.com/document/d/1rfWw4mTxILNQeCBCSW_QFT-dUBQXIiJR/edit?usp=drivesdk&ouid=114199703991816783521&rtpof=true&sd=true 4. Tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu dan anggota Partai Politik. 5. Berdomisili di Kabupaten Sekadau. 6. Memperhatikan keterwakilan perempuan, kelompok disabilitas, kelompok rentan, unsur keragaman dan pemilih pemula. 6. Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai. 7. Bersedia untuk melaksanakan pengawasan partisipatif pasca P2P Daring. 8. Sehat jasmani (tidak sedang dalam kondisi sakit berat). 9. Sehat rohani (tidak sedang dalam kondisi terganggu kejiwaannya). Untuk semua berkas lamaran dapat di scan dan kirim ke email parmas.bwssekadau@gmail.com paling lambat tanggal 20 Oktober 2025.