Bawaslu Kabupaten Sekadau selaku tuan rumah dalam kegiatan sinergikan pengalaman dan pemahaman antara Bawaslu Kabupaten yg pilkada dan Kabupaten/Kota yang Non-Pilkada (jum'at, 11/9/2020) acara ini diadakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat
Dengan agenda:
1. Penyusunan SOP Divisi Hukum dan SOP Subbag Hukum
2. Suporting Analisa dan pendapat Hukum Terhadap potensi pelanggaran pada masa pencalonan dan kampanye dalam pelaksanaan pilkada Serentak Tahun 2020
Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar Bpk. Ruhermansyah Dalam sambutannya mengatakan " mengingat masa kampanye sekarang sudah dekat maka kita Harus all out dalam bekerja".
Dan SOP merupakan Hal yang wajib, kita mempunyai perbawaslu 3 tahun 2020 tentang perubahan atas perbawaslu Nomor 1 Tahun 2020 ttg tatakerja dan pola Hubungan Bawaslu Ri, Provinsi, Kabupaten/Kota, Panwascam, PPD, Panwaslu LN, Pengawas TPS."