Pastikan Hak Pilih Akurat, Bawaslu Sekadau Awasi Langsung Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
SEKADAU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau menghadiri sekaligus melakukan pengawasan melekat secara langsung terhadap jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau sebagai bagian dari agenda rutin pemeliharaan data pemilih di masa non-tahapan pemilu.
Langkah pengawasan ini diambil guna memastikan seluruh proses pemutakhiran berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi menjaga hak pilih masyarakat di Bumi Lawang Kuari.
Fokus pada Keakuratan Elemen Data
Dalam pengawasan langsung tersebut, Bawaslu Sekadau memberikan perhatian khusus pada pergerakan data pemilih yang terjadi selama periode April hingga Juni 2026. Fokus pengawasan meliputi beberapa kategori krusial:
- Pemilih Baru: Warga Sekadau yang baru memasuki usia hak pilih (17 tahun) atau purnawirawan TNI/Polri.
- Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): Pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili keluar daerah, atau beralih status menjadi anggota TNI/Polri.
- Perbaikan Elemen Data: Koreksi terhadap kesalahan penulisan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau alamat pemilih guna menghindari potensi data ganda.
"Pengawasan melekat pada PDPB Triwulan II ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun hak pilih warga Sekadau yang tercecer. Validitas data sejak dini adalah kunci sukses pemilu yang bersih di masa depan." — Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau
Sinergi dan Rekomendasi Perbaikan
Melalui pengawasan langsung ini, Bawaslu Sekadau juga melakukan pencocokan data (sinkronisasi) secara berkala dari hasil temuan lapangan dan laporan masyarakat. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Bawaslu segera memberikan saran perbaikan secara langsung dalam forum pleno agar KPU dapat langsung melakukan perbaikan sistemis.
Sinergi yang kuat antara Bawaslu dan KPU Sekadau ini diharapkan mampu menghasilkan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang komprehensif, mutakhir, dan terlindungi dari manipulasi data. Forum koordinasi ditutup dengan penyerahan Berita Acara (BA) rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 oleh seluruh komisioner yang hadir.
Tim Humas Bawaslu Sekadau