Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan kemampuan menulis Legal Opinion bagi Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Kalbar selenggarakan Pelatihan secara Daring

Tingkatkan kemampuan menulis Legal Opinion bagi Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Kalbar selenggarakan Pelatihan secara Daring
Sekadau –  Mewabahnya Covid-19 saat ini di Indonesia mengakibatkan pembatasan jarak dalam berinteraksi sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan aktifitas pertemuan secara langsung. Namun situasi seperti saat ini tak lantas menghentikan seluruh kegiatan khususnya di Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Pelatihan menulis Legal Opinion (Pendapat Hukum) bagi Bawaslu Kabupaten/Kota pada hari Senin, 13 April 2020 Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan media Video Conference melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings.  Pelatihan penulisan Legal Opinion diikuti seluruh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat beserta Staf Divisi Hukum termasuk Bawaslu Kabupaten Sekadau yang diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Al Aminuddin, S.H. beserta Staf Sabri Abdullah. Kegiatan ini melibatkan Narasumber Tenaga Ahli Bawaslu RI yaitu Dr. Bachtiar Baetal, S.H.,M.H. Dalam pemaparannya, Dr. Bachtiar Baetal mengatakan bahwa kemampuan menulis Legal Opinion sangat penting di Bawaslu karena hal tersebut merupakan pendapat terhadap persoalan hukum yang disusun secara sistematis dan dapat menajadi bahan pertimbangan dalam mengambil sebuah keputusan lembaga. Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Ruhermansyah, S.H. turut memberikan arahan terkait pentingnya pengetahuan dan kemampuan dalam penulisan Legal Opinion serta mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar selalu meningkatkan kapasitasnya. Walaupun ditengah wabah Covid-19 saat ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat tidak akan berhenti melakukan upaya peningkatan kapasitas SDM bagi seluruh jajaran, tuturnya.. Kegiatan Pelatihan Penulisan Legal Opinion secara daring tersebut mendapat apresiasi dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dan seluruhnya berharap kegiatan seperti ini tetap berkelanjutan dengan berbagai pengetahuan yang lainnya.