Lompat ke isi utama

Berita

Rapat kordinasi tindak lanjut logistik pemilihan Bupati dan Wakil bupati Sekadau tahun 2020

Rapat kordinasi tindak lanjut logistik pemilihan Bupati dan Wakil bupati Sekadau tahun 2020
Sekadau 21 Oktober 2021, Bawaslu Kabupaten Sekadau menghadiri Rapat kordinasi tindak lanjut logistik pemilihan Bupati dan Wakil bupati Sekadau tahun 2020. 

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sekadau, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Kabag OPS Polres sekadau. 
Dalam rapat tersebut  Ketua KPU Kabupaten Sekadau Drianus Saban, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut logistik pemilihan Bupati dan Wakil bupati Sekadau tahun 2020, KPU Kabupaten Sekadau akan melakukan pembongkaran Kotak suura Pemilihan Bupati dan wakil bupati Sekadau tahun 2020, dan kelngakpannya yang nantinya akan di musnahakankan adapun logistik yang akan dimusnahkan antara Bilik suara, kotak suara, surat suara, dan sampul dan perlengkapan lainnya.
Sementara formulir - formulir dan sejenisnya yang berisi data di akan diamankan oleh KPU Kabupaten Sekadau. 
Pada kesempatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nur Soleh menyampaikan bahwasanya pembongkaran Kotak suara ini membutuhkan waktu, jadi mengharapkan KPU Kabupaten Sekadau menyusun jadwal dan menyampaikannya kepada Bawaslu Kabupaten Sekadau untuk kepentingan pengawasan dan tentunya juga di saksikan oleh Pihak Kepolisian, agar menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
Senada dengan Ketua Bawaslu Kabag OPS Polres Sekadau, O Shihombing menyampaikan pentingnya kordinasi termasuk jadwal pembongkaran agar memudahkan pihaknya untuk melakukan monitor. (Adm)