Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Terkait Penundaan Tahapan Pilkada 2020

Rapat Koordinasi Terkait Penundaan Tahapan Pilkada 2020

Rapat koordinasi ini menindaklanjuti atas intruksi presiden terkait penyebaran virus Corona (Covid-19).

Rapat ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau Tiodorus Sutet (23/03/2020).

Penundaan sebagian tahapan pilkada sesuai dengan keputusan KPU No: 179 yang isinya sebagai berikut:  1. Pelantikan PPS ditunda 2. Tahapan verifikasi faktual ditunda 3. Pembentukan PPDP ditunda, serta 4. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yg terdiri dari  - Penyusunan daftar pemilih  - Coklit Penundaan tahapan pilkada adalah metode/cara kita menghambat virus menyebar secara masif karena virus bisa masuk jika kita melakukan perkumpulan secara ramai