Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sekadau Pastikan Tiap Lembar Data Pemilih Valid dan Akurat pada Pleno PDPB

SK III

Serah terima BA keputusan KPU Kabupaten Sekadau terkait PDPB triwulan III yang diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau Muhammad Sandi

SEKADAU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal agenda demokrasi daerah. Bawaslu Sekadau hadir secara langsung untuk melaksanakan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan di Sekretariat KPU Kabupaten Sekadau.(29/9/26).

Langkah pengawasan ketat ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap lembar data pemilih warga Sekadau terdata secara valid, akurat, dan transparan. Langkah ini menjadi krusial demi menjaga integritas data pemilih dan melindungi hak pilih setiap warga masyarakat tanpa terkecuali.

Pengawasan Ketat dan Penelitian Data

Dalam proses pengawasan melekat tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Sekadau mencermati setiap perubahan dan pemutakhiran data yang dipaparkan. Pemutakhiran data ini mencakup pencatatan pemilih pemula yang baru memasuki usia memilih, pemilih yang berpindah domisili, hingga penghapusan data warga yang telah meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Pengawasan ketat ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi permasalahan seperti pemilih ganda, pemilih fiktif, maupun warga yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar. Bawaslu Sekadau memastikan bahwa mekanisme serta tahapan yang dijalankan oleh KPU Sekadau telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen Menjaga Hak Pilih Warga

Pihak Bawaslu Kabupaten Sekadau menekankan bahwa validitas daftar pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang adil dan tepercaya. Tanpa data pemilih yang akurat, potensi sengketa dan kerugian bagi masyarakat dapat meningkat.

"Kami hadir untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan transparan. Hak pilih warga adalah hal yang sangat berharga dalam demokrasi, dan tugas kami adalah memastikan tidak ada satu pun hak pilih warga Sekadau yang terabaikan atau hilang," tegas Sandi Anggota Bawaslu Sekadau saat ditemui di lokasi pleno.

Sinergi dan Transparansi Penyelenggara Pemilu

Pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan III ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi antar-lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Sekadau. Bawaslu mengapresiasi keterbukaan KPU Sekadau dalam menyajikan data serta menerima masukan kritis demi kesempurnaan daftar pemilih.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan ini, Bawaslu Kabupaten Sekadau optimistis dapat menyajikan data pemilih yang makin berkualitas untuk menghadapi agenda-agenda kepemiluan mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk aktif mengecek status kepemilihannya dan melaporkan ke Bawaslu apabila menemukan ketidaksesuaian data.

Tim Humas Bawaslu Sekadau