Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalbar Pantau Pelaksanaan Coklit di Kampung Awas, Sekadau

Bawaslu Kalbar Pantau Pelaksanaan Coklit di Kampung Awas, Sekadau

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat memantau secara langsung pelaksanaan pencocokan dan penilitan (Coklit) di Kampung Awas, tepatnya di Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Sabtu (18/07/2020).

Kampung Awas ini merupakan satu-satunya di wilayah Kalimantan Barat. Kampung Awas ini dibentuk untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam menciptakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Saat memantau pelaksanaan coklit di Kampung Awas ini, Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau, Panwascam beserta Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Selain itu, turut hadir Anggota KPU Kabupaten Sekadau saat monitoring tersebut.

Pemantauan ini pun dilakukan di tengah banjir yang melanda wilayah setempat. Diketahui, Desa Tanjung diapit oleh dua sungai, yaitu Sungai Sekadau dan Sungai Kapuas. Sehingga, daerah tersebut termasuk kawasan rawan banjir.

“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaan coklit di Sekadau berjalan dengan baik. Apalagi, Pilkada tahun 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, ditambah lagi banjir seperti sekarang ini,” kata Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah.

Tak hanya menghadapi pandemi Covid-19, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) maupun pengawas harus berjibaku dengan banjir. Kendati demikian, mereka tetap melakukan tugasnya dengan semangat demi menyukseskan Pilkada 2020 di Kabupaten Sekadau.

“Bawaslu tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam melakukan pengawasan di tengah pandemi Covid-19,” ucap Ruhermansyah.