Bawaslu Kabupaten Sekadau adakan Raker dalam rangka minimalisir pelanggan Pemilihan
|
Bawaslu Kabupaten Sekadau - Jum'at, (27/9/24) Bawaslu Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Raker Pengawasan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 dengan tema "strategi awasi kampanye untuk meminimalisir pelanggaran"
Kegiatan yang berlangsung di aula Hotel Vinca Borneo ini menghadirkan unsur Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sekadau, dengan narasumber Ibu Siti Nur Aisyah (Anggota KPU Kabupaten Sekadau) dan Bpk. Hamdan (Pegiat Demokrasi Kalimantan Barat).
Dalam kesempatan ini Bawaslu Kabupaten Sekadau berpesan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sekadau untuk Jangan membatasi komunikasi dengan siapapun, unsur manapun, karena dalam pekerjaan kita informasi sekecil apapun itu sangat diperlukan guna pencegahan dini, yang tidak diperbolehkan adalah memihak kepada salah satu paslon.
Dihadirkan secara langsung Anggota KPU Kabupaten Sekadau bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait zona Alat Peraga Kampanye, ketentuan terkait kampanye dan lain sebagainya. Perlunya satu pemahaman ini agar tidak ada perbedaan pengartian jika ada permasalahan yang sama dilain tempat atau kecamatan.
Kemudian untuk narasumber kedua menjelaskan perlunya Pengawas Pemilu mengikuti tren yang sedang berlangsung sebagai bahan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kepemiluan, jangan melulu hanya menggunakan teks yang panjang seperti koran, sebab itu sudah tidak relevan lagi di era sosial media seperti saat ini.
Dan sebagai penutup sesi kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Sekadau mengingatkan kembali kepada jajaran Panwaslu agar selalu awasi kempanye dimanapun walaupun tidak ada sttpnya, sebab itu adalah tugas melekat yang diamanatkan oleh undang - undang kepada Pengawas Pemilu.
Admin